Follow Us:
Whatsapp : +62 811 4104 2024
Satukan Layanan Publik, Bupati Bone Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Berbagai Instansi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bone lakukan penandatangan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama dengan berbagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Baruga Lateya Riduni (16/08) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta berbagai Kepala Perangkat Daerah dan juga Camat se Kabupaten Bone.
Kepala DPMPTSP Bone sekaligus Penyelenggara MPP Bone, Andi Amran pada saat penyampaian laporan kegiatan ini menyampaikan bahwa Gedung Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Petta Ponggawa ini dibangun sejak tahun 2022, dan saat ini dalam proses pengerjaan interior serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang untuk penyelenggaraan pelayanan seperti perangkat Teknologi Informasi beserta sistem aplikasi untuk mendukung pelayanan.
“Saat ini ada 12 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang bersedia bergabung, termasuk BUMN,” tambah Andi Amran yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Bone.
Sementara itu, Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik ini bisa memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan pelayanan publik karena sudah di integrasikan kedalam satu tempat.
“Terima kasih kepada Instansi vertikal dan juga BUMN yang telah berkontribusi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Bone dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui MPP,” Ucap Bupati Bone.
Adapun instansi vertikal dan BUMN yang ikut dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama terdiri dari :
1.    Pengadilan Negeri Watampone.
2.    Kejaksaan Negeri Bone.
3.    Kepolisian Resor Bone.
4.    Kanwil Dirjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
5.    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
6.    Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone.
7.    Kantor Pertanahan Kabupaten Bone.
8.    BPJS Kesehatan.
9.    PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Bone.
10.    PT. Pegadaian.
11.    PT. TASPEN.
12.    PT. POS Indonesia
Selain kerjasama terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pada MPP, DPMPTSP juga melakukan kerjasama dengan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan dalam rangka pendampingan teknis penyelenggaran MPP Bone.